Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak
bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama
seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak.
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari
kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu
menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya
pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga
dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran
dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan
menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang
menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang
berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap
penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat
menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial
sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang
adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara
berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana
pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan
oleh lebih banyak orang.
Berdasarkan jam kerja
Berdasarkan jam kerja, pengangguran
dikelompokkan menjadi 3 macam:
§
Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja
secara optimal karena suatu alasan tertentu.
§
Setengah Menganggur (Under Unemployment)
adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan
pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja
yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
§
Pengangguran Terbuka (Open Unemployment)
adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan.
Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan
padahal telah berusaha secara maksimal.
Berdasarkan penyebab terjadinya,
pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam:
§
Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Pengangguran friksional adalah
pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu,
informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran
pekerja tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan
kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan
akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari
sebelumnya.
§
Pengangguran konjungtural (cycle unemployment)
Pengangguran konjungtoral adalah
pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya)
kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
§
Pengangguran struktural (structural unemployment)
Pengangguran struktural adalah
pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi
dalam jangka panjang. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa
kemungkinan, seperti:
1. Akibat permintaan
berkurang
2. Akibat kemajuan dan
pengguanaan teknologi
3. Akibat kebijakan
pemerintah
§
Pengangguran musiman (seasonal
Unemployment)
Pengangguran musiman adalah keadaan
menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang
menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian.
§
Pengangguran siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran
yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan
tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
§
Pengangguran teknologi
Pengangguran teknologi adalah pengangguran
yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga
mesin-mesin.
§
Pengangguran siklus
Pengangguran siklus adalah pengangguran
yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi resesi.
Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerate
demand).
Pengangguran umumnya disebabkan karena
jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran,
produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan
timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan
cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan
penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya
tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga
dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi
juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggupertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang
adalah menurunnya GNP dan pendapatan per
kapita suatu negara.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah
"pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa
dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
Adanya bermacam-macam pengangguran
membutuh-kan cara-cara mengatasinya yang disesuaikan dengan jenis pengangguran
yang terjadi, yaitu sebagai berikut.
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini,
cara yang digunakan adalah :
§
Peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja.
§
Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang
kelebihan ke tempat dan sektor ekonomi yang kekurangan.
§
Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan
(lowongan) kerja yang kosong, dan
§
Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami
pengangguran.
Untuk mengatasi pengangguran secara umum
antara lain dapat digunakan cara-cara sebagai berikut.
§
Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru,
terutama yang bersifat padat karya.
§
Deregulasi dan debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru.
§
Menggalakkan pengembangan sektor informal, seperti home industry.
§
Menggalakkan program transmigrasi untuk menyerap tenaga kerja di sektor agraris dan sektor formal lainnya.
§
Pembukaan proyek-proyek umum oleh pemerintah, seperti pembangunan jembatan, jalan raya, PLTU, PLTA, dan lain-lain sehingga
bisa menyerap tenaga kerja secara langsung maupun untuk merangsang investasi
baru dari kalangan swasta.
Jenis pengangguran ini bisa diatasi dengan
cara sebagai berikut.
§
Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sektor lain, dan
§
Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu
ketika menunggu musim tertentu.
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini
antara lain dapat digunakan cara-cara sebagai berikut.
§
Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa, dan
§
Meningkatkan daya beli masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar